Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Terbang di Uni Eropa Dicabut, Ini Janji Menhub

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan inspeksi dadakan soal keamanan di Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 13 Mei 2018. TEMPO/Adam Prireza
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan inspeksi dadakan soal keamanan di Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 13 Mei 2018. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan Uni Eropa yang mencabut larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia harus menjadi bahan evaluasi. Larangan terbang itu sudah berjalan sejak 2007 dan surat keputusan pencabutan baru terbit 14 Juni 2018.

"Saya katakan kepada maskapai harus introspeksi, apa yang harus dikerjakan ke depan," kata Budi saat ditemui di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat, 15 Juni 2018. "Sebab, saya telah berjanji kepada Eropa untuk tetap konsisten mengikuti syarat-syarat keamanan."

Sebelumnya, Uni Eropa resmi mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List, daftar bagi maskapai yang masih memiliki masalah soal keamanan penerbangannya. Kebijakan Uni Eropa ini sebenarnya telah dimulai pada 2009, 2011, dan 2016. Namun, upaya mengeluarkan penerbangan Indonesia baru sebatas 7 maskapai saja.

Di tengah proses ini, Uni Eropa pun melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel, Belgia, pada 30 Mei 2018. Setelah pertemuan ini, barulah pencabutan larangan akhirnya diterbitkan.

Di tengah proses ini, Uni Eropa pun melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel, Belgia, pada 30 Mei 2018. Setelah pertemuan ini, barulah pencabutan larangan akhirnya diterbitkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi mengatakan, upaya untuk meningkatkan standar keamanan maskapai penerbangan memang tidak mudah. Sebab banyak maskapai penerbangan harus menghadapi medan yang cukup menantang di sejumlah wilayah.

Upaya perbaikan keselamatan penerbangan Indonesia akhirnya membuahkan hasil pada 2017. Indonesia berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34.

Budi Karya Sumadi berharap, pencabutan larangan terbang dari Uni Eropa ini bisa diikuti dengan datangnya investasi ke Indonesia. Sebab, seiring dengan pencabutan ini, ada berita gembira karena tiga maskapai Indonesia mendapat kenaikan level. "Bintangnya naik, Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air itu kalau gak salah dari bintang 3 jadi bintang 7," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

16 jam lalu

Ilustrasi pesawat Etihad Airways. REUTERS/Lucas Jackson
5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

Liburan ini bisa gratis karena maskapai penerbangan memberi fasilitas kamar hotel tanpa biaya saat transit di Abu Dhabi, Kairo, hingga Doha.


Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

17 jam lalu

Ilustrasi koran. Shutterstock
Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

Ketua parlemen Rusia mengecam Uni Eropa yang melarang distribusi empat media Rusia. Hal itu sama dengan menolak menerima sudut pandang alternatif


Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

1 hari lalu

Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa
Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.


Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

2 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat


5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

2 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan


Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

2 hari lalu

Calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta angkatan 67, berswafoto bersama si CAAIP Center, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka kecewa dengan pernyataan Menteri Perhubungan perihal penundaan penerimaan mahasiswa baru STIP tahun ajaran 2024-2025 karena peristiwa kekerasan yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).


Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

3 hari lalu

Uji coba layanan BRT Bus Listrik Bandung Raya di area Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung. (ANTARA/HO-KCIC)
Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

4 hari lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

5 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

5 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen